Susun Laporan Kinerja, DPRD Bukittinggi Bentuk Dua Pansus

Jon Edwar selaku Ketua Pansus II DPRD Bukittinggi didampingi anggota pansus, bertukar cendra mata dengan anggota DPRD Sleman, saat study banding baru-baru ini.

BUKITTINGGI, KP – Jelang berakhirnya masa sidang tahun 2022/2023, DPRD Bukittinggi kembali membentuk panitia khusus (pansus). Pansus ini bertugas menyusun laporan kinerja anggota DPRD selama satu tahun terakhir.

Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial menjelaskan, pansus laporan kinerja anggota DPRD Bukittinggi dibentuk sebagai langkah penyusunan laporan kinerja tahun keempat anggota dewan periode 2019-2024. Dalam laporan itu nantinya akan dimuat hasil kinerja para wakil rakyat selama masa sidang 2022/2023.

“Kita akan laporkan seluruh kinerja legislator untuk masa sidang 2022/2023. Untuk itu, kita bentuk dua pansus yang akan menyusun dan membahas laporan ini. Kedua pansus ioni sudah mulai mencari referensi ke beberapa daerah,” ungkap Beny Yusrial.

Pansus I yang diketuai oleh Alizarman, membahas tentang BAB I. Di dalamnya terdiri dari dasar hukum, profil kelembagaan yang isinya tentang jumlah partai yang menduduki kursi fraksi di DPRD, kedudukan, dan fungsi DPRD. Selain itu, BAB I juga terdiri dari tugas dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban, kode etik dan alat kelengkapan DPRD.

“Untuk membahas ini, pansus I melaksanakan kunjungan kerja Palembang dan Bekasi,” kata Beny, Kamis (27/7).

Sementara, Wakil Ketua DPRD Bukittingi Nur Hasra, bersama Pansus II, juga tengah menyusun laporan kinerja anggota DPRD Bukittinggi masa sidang 2022/2023, khususnya BAB II.

“Isinya berupa latar belakang, seperti jumlah rapat selama tahun keempat ini. Pelaksanaan fungsi pembentukan perda, jumlah pansus yang dikerjakan, jumlah keputusan pimpinan, keputusan DPRD, nota persetujuan bersama, nota kesepakatan bersama, hingga jumlah perda yang sudah difasilitasi dan dievaluasi gubernur. Dalam penyusunan dan pembahasan, pansus II mencari referensi ke Yogyakarta,” ujarnya.

Ketua Pansus II Jon Edwar menambahkan, BAB II juga berisi tentang pelaksanaan fungsi anggaran, pelaksanaan fungsi pengawasan yang berkaitan dengan reses anggota dewan dan penguatan kelembagaan terkait bimtek yang dilaksanakan anggota DPRD.

“Kita upayakan pembahan dan penyusunannya dalam beberapa minggu ini. Sehingga, saat paripurna tutup masa sidang tahun 2022/2023 dan buka masa sidang 2023-2024 pada 7 Agustus 2023 mendatang, laporan kinerja anggota DPRD masa sidnag 2022/2023 sudah dapat disampaikan,” bebernya.

Pansus I terdiri dari Alizarman (ketua), Zulhamdi Nova Candra, Hj. Noni, Irman Bahar, Arnis Malin Palimo, H. Syafril, Herman Sofyan dan Ibnu Asis. Sementara, Pansus II terdiri dari Jon Edwar (ketua), Nofrizal Usra, Abd. Rahman, Asri Bakar, Ibra Yaser dan Erdison Nimli serta didampingi wakil ketua DPRD Nur Hasra dan Sekwan Melwizardi. (eds)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun