Syamsul Bahri: Perlindungan Lahan Pertanian Dukung Ketahanan Pangan

SYAMSUL BAHRI

PASBAR, KP – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Syamsul Bahri mengatakan, pentingnya pemahaman mengenai perlindungan lahan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.

Hal itu disampaikannya dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Wali Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (18/8).

Pasaman Barat, khususnya Nagari Sinuruik, merupakan daerah penghasil padi terbesar di wilayah tersebut. Para petani di sana berharap dapat menghasilkan dua kali panen dalam setahun, namun sering menghadapi kesulitan pada panen kedua.

Syamsul Bahri, yang juga merupakan politisi dari PDI Perjuangan ini menekankan bahwa diperlukan riset dan dukungan pemerintah agar petani bisa melakukan penanaman padi dua kali dalam setahun.

“Saya berharap kita bisa memahami dan menjalankan perda inim sehingga bermanfaat untuk diri kita dan orang lain, dalam upaya mempertahankan lahan pertanian pangan, demi keberlangsungan hidup dan kehidupan,” tambahnya.

Syamsul Bahri juga menjelaskan, perlindungan lahan pertanian pangan memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat luas, karena berkaitan dengan pengelolaan pertanian yang menghasilkan pangan.

Dalam kegiatan itu juga hadiri perwakilan dari Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar. Acara ini juga dihadiri oleh Wali Nagari Sinuruik, Wali Nagari Tabek Sirah, Camat Talamau, Tokoh Masyarakat, serta ratusan warga setempat. (fai)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun