Terungkap, Mayoritas Warga Pigogah Diupah untuk Buka Lahan

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki bersama unsur forkopimda saat melakukan pemasangan plang larangan pembukaan lahan baru, di Jorong Pigogah, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat.

PASAMAN BARAT, KP – Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jorong Pigogah, Nagari Air Bangis, usai aksi demonstrasi di Kota Padang beberapa waktu lalu dalam kondisi kondusif.

Hal itu dikatakan kapolres saat melakukan pemasangan plang larangan peringatan agar masyarakat jangan membuka lahan baru, baik menebang pohon, membakar, dan menanam tanpa izin. Pemasangan plang itu dilakukan tim gabungan Pemkab Pasbar, Polri dan TNI, kejaksaan, Camat Sungai Beremas, walinagari, tokoh masyarakat, dan walijorong setempat.

“Sosialisasi dan pemasangan plang ini merupakan tindak lanjut dari forum diskusi dengan Forkopimda Provinsi Sumbar beberapa waktu lalu,” kata AKBP Agung Basuki, Selasa (15/8).

Ia menegaskan, sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat tidak ada lagi membuka lahan. Sementara, bagi masyarakat yang telah menaman tanaman di bawah tahun 2021 maksimal 5 hektare bisa bergabung dengan koperasi yang dibentuk negara. Sedangkan sejak 2021 hingga sekarang atau setelah UU Cipta Kerja keluar tidak lagi diperbolehkan membuka lahan di kawasan hutan.

Dari hasil diskusi dengan masyarakat itu diperoleh informasi bahwa kebanyakan mereka datang membuka lahan dengan menerima upah. Namun, masyarakat enggan berterus-terang siapa yang menyuruh mereka membuka lahan.

“Saya baru satu tahun di sini dan menumpang menanam jagung. Saya berasal dari Nias. Saya bekerja di lahan warga Air Bangis bernama Pria,” kata salah seorang warga, Martinus. (rom)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun