WBP Rupajang Terima Remisi, Lima Orang Langsung Bebas

WALI Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran menyerahkan surat remisi secara simbolis usai Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di Lapangan Bancalaweh, Kamis (17/8).

PADANG PANJANG, KP – Sebanyak 137 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang Panjang (Rupajang) terima remisi. Lima orang di antaranya langsung bebas hari ini (kemarin-red).

Surat remisi diserahkan secara simbolis Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano usai Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI), di Lapangan Bancalaweh, Kamis (17/8).

“Saya serahkan hari ini surat ini, jangan ulangi lagi dan jangan balik lagi,” kata Wako Fadly saat memberikan secara simbolis dua surat remisi pada perwakilan WBP, didampingi Kepala Rupajang, Auliya Zulfahmi.

Zulfahmi menyampaikan, terdapat 137 dari 190 WBP yang menerima remisi pada HUT RI tahun ini.

“Dari sekian banyak WBP yang kami bina, Alhamdulillah lima orang saat ini langsung bebas dan 137 lainnya mendapatkan remisi umum,” katanya.

Dikatakannya, tahun ini yang dapat remisi cukup banyak. Lebih dari setengah. Hal ini membuktikan narapidana yang mendapatkan pembinaan sudah cukup banyak yang baik.

Dijelaskannya, syarat utama mendapat remisi ada dua. Yaitu syarat administratif dan subtantif. Syarat administratif ada surat keputusan dari pengadilan dan syarat subtantif di antaranya berkelakuan baik selama enam bulan, dan tidak ada pelanggaran. (sup)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun