PADANG ARO, KP – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan agar seluruh bantuan yang diberikan, baik oleh pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat tidak disalahgunakan ataupun disalahartikan. Bantuan yang diberikan merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengantisipasi kemiskinan akibat kondisi perekonomian saat ini.
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan saat ini terjadi banyak gagal panen di daerah-daerah di Indonesia, ini menyebabkan berkurangnya pasokan beras hingga harga-harga melambung tinggi.
“Dengan adanya bantuan ini, semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan atau disalahartikan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemiskinan yang timbul akibat kondisi saat ini. Meskipun Solok Selatan dan Sumatera Barat tidak terdampak, di daerah lain terjadi gagal panen sehingga harga beras menjadi mahal dan pasokan berkurang,” kata Yulian saat menyerahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahap II Tahun 2023 di Kantor Camat Sangir, Senin (25/9). Wabup mengharapkan agar bantuan yang diterima oleh masyarakat bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Dijelaskan bahwa Kabupaten Solok Selatan mendapatkan jatah sebanyak 11.493 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sebanyak 34.479 kilogram.
Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima 10 kg beras untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan, mulai dari bulan September hingga November 2023.
Keluarga Penerima Manfaat ini merupakan sasaran dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Secara rinci, jumlah KPM per kecamatan adalah sebagai berikut: Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh sebanyak 2.182 KPM, Sungai Pagu 2.113 KPM, Pauh Duo 1.680 KPM, Sangir 2.813 KPM, Sangir Balai Janggo 642 KPM, Sangir Batang Hari 904 KPM, dan kecamatan Sangir Jujuan 1.159 KPM. Pembagian beras di Kecamatan Sangir ini turut dihadiri oleh Asisten III, Kepala OPD, dan Forkopimcam. (kom)