Calon Perseorangan Wajib Dapatkan 49.964 Dukungan
PADANG, KP – Calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang wajib mendapatkan 49.964 dukungan. Jumlah tersebut ditetapkan (KPU)…
PADANG, KP – Calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang wajib mendapatkan 49.964 dukungan. Jumlah tersebut ditetapkan (KPU)…
TANAH DATAR, KP – Bagi masyarakat yang berminat maju sebagai bakal calon independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan…