Pilkada Tanah Datar, Calon Perseorangan Harus Raih Dukungan 8,5 Persen dari DPT

Pilkada 2024

TANAH DATAR, KP – Bagi masyarakat yang berminat maju sebagai bakal calon independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2024-2029, mereka harus memperoleh dukungan sebanyak 23.803 orang atau setara dengan 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanah Datar Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu, Gusriyono, saat melakukan sosialisasi terkait calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar pada Pilkada tahun 2024, baru-baru ini.

Gusriyono menyampaikan bahwa KPUD Tanah Datar telah menetapkan syarat dukungan tersebut, yang mencakup 8,5 persen dari jumlah penduduk Tanah Datar yang terdaftar dalam DPT pemilu 2024.

Menurut Gusriyono, persyaratan dukungan sebesar 8,5 persen tersebut harus tersebar minimal di separuh dari total 14 kecamatan di Kabupaten Tanah Datar. Artinya, dukungan calon perseorangan harus terdistribusi di setidaknya 8 kecamatan dari total 14 kecamatan yang ada di Tanah Datar.

Dia menjelaskan bahwa tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 untuk calon perseorangan mencakup pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan dari tanggal 5 Mei hingga tanggal 19 Agustus 2024. Setelah itu, tahapan berlanjut dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon dari tanggal 24 Agustus hingga 26 Agustus 2024, dan pendaftaran pasangan calon dari tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Pasangan calon yang memenuhi persyaratan akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024.

Sementara itu, tahapan masa kampanye akan dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada tanggal 27 November 2024.

Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang berminat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan. Dia mengajak masyarakat yang berminat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dengan datang langsung ke KPU Tanah Datar. (nas)

Related posts

PKB Sumbar Mulai Panaskan Mesin Partai

Varel Oriano Serap Aspirasi Petani Sawit Dharmasraya

Sumbar Butuh 200 Kantong Darah per Hari, Gerindra Ajak Semua Unsur Rutin Donor Darah