PAYAKUMBUH, KP – Pertama dan satu-satunya di Indonesia. Pos Pengaduan Hak Azazi Manusia (HAM) hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh dan dijadikan sebagai pilot projek untuk daerah lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), Haris Sukamto menyatakan, pelayanan HAM ini menjadi fokus penting karena menyangkut hak setiap warga negara yang melekat pada dirinya.
Pos Pengaduan HAM ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk melaporkan masalah terkait HAM. Masyarakat dapat melaporkan masalah tersebut dengan mengunjungi MPP Payakumbuh dan melakukan pemindaian barcode yang tersedia di Pojok Pos Pengaduan HAM.
“Nanti di pos ini juga ada petugas kita, masyarakat kita bisa konsultasi juga. Pos ini juga bisa dijadikan sebagai percontohan nasional,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto di MPP Payakumbuh saat launcing Pos Pengaduan HAM, Jumat (4/8) .
Haris Sukamto berkeliling dan mengamati beberapa tempat pelayanan publik, dan menemukan bahwa MPP Payakumbuh lebih baik dan luar biasa karena menyediakan pelayanan yang lengkap dalam satu tempat.
“Saya sudah berkeliling ke berbagai provinsi termasuk Bali yang dulu dikatakan paling bagus di daerah Badung, dan itu memang bagus. Dulu juga saya jadikan pilot proyek saya, ternyata disini lebih bagus lagi dan sangat luar biasa,” ucapnya takjub.
Dia menyebut, untuk menunjukkan bukti dari kinerja seseorang itu bisa dilihat dari hasil kerja yang diperbuatnya. Di Payakumbuh ini terpampang jelas buktinya dengan kehadiran MPP ini segala urusan masyarakat bisa dipermudah.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Wali Kota. Saya yakin masyarakat Payakumbuh ini bangga dengan keberadaan MPP ini,” tutupnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mengucapkan terima kasih atas hadirnya Pos Pengaduan HAM ini. Dia menyampaikan bahwa sejak tahun 2017, Kota Payakumbuh selalu mendapatkan predikat sebagai kota yang peduli dengan HAM, dan pos pengaduan ini merupakan langkah lebih lanjut dalam memperhatikan dan mempedulikan hak-hak masyarakat.
Selain peresmian Pos Pengaduan HAM, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Payakumbuh dan Kemenkumham tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan di daerah pembinaan hukum dan HAM serta penyelenggaraan kekayaan intelektual. Ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terkait HAM. (dst)
