PADANG, KP – Oknum perwira polisi asal Kota Padang berinisial AG masuk dalam daftar 39 tersangka jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang dijuluki ‘Pablo Escobar Indonesia’. Dari hasil pemeriksaan, AG yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP itu disebut berperan sebagai ‘kurir spesial’.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail apa yang yang dilakukan Andri sehingga disebut kurir spesial. Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya meminta masyarakat bersabar menunggu keterangan lanjutan dari penyidik.
Kasus narkoba jaringan Fredy Pratama ini diungkap oleh Bareskrim Polri dan Polda Lampung. Selain AKP AG, puluhan tersangka yang ditangkap itu memiliki peran masing-masing di setiap daerah, baik pasukan wilayah, bagian pembuatan dokumen, hingga penyebarannya. Selain itu, pihak penyidik Polda Lampung berhasil menyita barang bukti dan aset milik Fredy Pratama yang nilainya mencapai Rp10,5 triliun.
Fredy Pratama adalah gembong narkoba internasional yang sejak tahun 2014 lalu sudah masuk ke dalam daftar buronan polisi. Hingga saat ini, Fredy Pratama masih belum tertangkap. Ia mengendalikan distribusi narkoba dari Thailand ke Indonesia. Selama melakukan tindakan tersebut, ia melakukan operasi plastik untuk mengubah identitasnya agar terhindar dari pantauan polisi.
Diketahui, AG yang memiliki pangkat 3 balok emas itu lahir pada 31 Agustus 1989 di Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2012. Sebagai seorang lulusan Akpol, kariernya di Korps Bhayangkara cukup lancar. Dia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.
Usai menuntaskan pendidikan di Akpol, AG memulai kariernya sebagai Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara. Kemudian, tahun 2015 dia dipromosikan sebagai Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara. Selama bertugas, AG pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang dan Kasat Reskrim Polres Lampung.
Selain itu, dia juga pernah menduduki jabatan sebagai Kanit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. AG juga pernah dipromosikan sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara pada tahun 2019.
Namun, karier moncernya di kepolisian terancam kandas setelah ia diduga terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Kasus ini terbongkar atas kerjasama antara Polri dengan beberapa kepolisian negara tetangga, yaitu Kerajaan Thailand, Kerajaan Malaysia, serta dukungan dari Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Antinarkotika Amerika Serikat.
Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) bahkan memberikan penghargaan kepada Bareskrim Polri di bawah pimpinan Komjen Pol Wahyu Widada, Rabu lalu (13/9) atas pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama.
SIAPA FREDY PRATAMA?
Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan dan telah ditetapkan sebagai buronan sejak tahun 2014. Ia diduga memiliki aset fantastis hingga mencapai Rp10,5 triliun dari aktivitas perdagangan narkoba. Sosok yang diduga gembong narkoba disebut terlibat dalam jaringan narkotika internasional.
Berdasarkan penyelidikan, narkoba tersebut didistribusikan dalam kemasan teh China untuk mengelabui petugas. Target pasar jaringan narkoba Fredy Pratama yang didistribusikan dari Thailand yaitu Malaysia dan Indonesia
Tim satuan khusus Bareskrim Polri saat ini masih memburu gembong narkoba Fredy Pratama dengan sandi operasi ‘Escobar Indonesia’. Tim berjumlah 109 personel tersebut dibentuk pada Mei 2023 dan telah menangkap 39 pelaku tindak pidana narkoba di bawah jaringan Fredy Pratama. Adapun Barang bukti yang disita terdiri dari sabu-sabu dengan jumlah 10,2 ton, ekstasi 116,346 butir, uang tunai Rp4,82 miliar kendaraan 13 unit, dan bangunan 6 unit.
Ada 39 orang dari jaringan Fredy Pratama yang telah ditangkap tim khusus ‘Escobar Indonesia’. Masing-masing dari mereka memiliki peran di setiap daerah baik pasukan wilayah, bagian pembuatan dokumen, hingga penyebarannya.
Sindikat narkoba internasional Fredy Pratama ini juga melibatkan selebgram Palembang Adelia Putri Salma dan suaminya, David. David yang sudah divonis 20 tahun penjara bahkan bisa mengendalikan jaringannya dari balik sel tahanan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan saat ini fokus pencarian masih dilakukan di Thailand. Meski begitu, perluasan dilakukan ke negara sekitar usai didapati informasi bahwa Fredy telah kembali melarikan diri.
“Prioritas pertama Thailand, berikutnya negara-negara tetangga. Dugaan sementara di sekitar Thailand,” ujarnya, Jumat (15/9). (cnn)
