TANAH DATAR, KP – Wali Nagari III Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, Willy Adha, mengakui siap menghadapi tuduhan dugaan penyelewengan dana, serta tidak transparan dalam pengelolaan keuangan, dan memberikan pekerjaan proyek pembangunan kepada orang terdekat.
Hal itu dikemukan wali nagari kepada wartawan KORAN PADANG, di ruang kerjanya, kemarin, terkait dengan adanya laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar.
“Terkait dengan laporan itu, kita siap menghadapi dengan menyiapkan bukti – bukti yang ada, dan akan melakukan pembelaan. Karena tidak merasa berbuat apa yang dituduhkan,” ujarnya.
Menurut wali nagari, persoalan yang dilaporkan oleh oknum tersebut ke Kejari Tanah Datar, sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan kewenangan yang dimiliki. Seperti, persoalan pembangunan irigasi Galo Gandang-Padang Magek sepanjang kurang lebih 4,5 Km, yang bersumber dari APBD Provinsi Sumbar tahun 2023 senilai Rp2,5 miliar lebih.
“Dilaporkan masalah pembangunan pekerjaan irigasi Galo Gandang – Padang Magek, itu kewenangan di pemerintahan provinsi, dan anggarannya pun bersumber dari dana APBD provinsi. Kita hanya menikmati hasil saja,” ungkapnya.
Dikatakan, meski tidak memiliki kewenangan, tapi pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemborong.
“Kita dari pemerintahan nagari juga melakukan pengawasan. Malahan jika ada keluhan dari masyarakat pemakai diteruskan ke pengawas pekerjaan,” ucapnya.
Disamping itu, dia juga membantah bahwa pihaknya memberikan pekerjaan proyek pembangunan di nagari kepada orang dekat.
“Sebelum pekerjaan proyek pembangunan di nagari dimulai, malah dimusyawarahkan dulu dengan masyarakat, serta duduk dengan BPRN, dan ketika akan dimulai pun dimusyawarahkan kembali dengan masyarakat, ” katanya.
Ditambahkan dia, setelah pekerjaan selesai dikerjakan, diinformasikan kepada masyarakat melalui pengumuman, disertai dengan dokumen pekerjaan.
“Kita akan usahakan unsur musyawarah, tentu dengan efek jera akan dilakukan, karena melaporkan tanpa bukti,” pungkasnya. (nas)
