Home » Bundo Kanduang Minta Kurikulum Mulok Kota Padang Dilanjutkan

Bundo Kanduang Minta Kurikulum Mulok Kota Padang Dilanjutkan

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Tokoh Bundo Kanduang Sumatera Barat (Sumbar), Puti Reno Raudah Thaib, memberikan pujian atas implementasi mata pelajaran muatan lokal (Mulok) Keminangkabauan di sekolah-sekolah Kota Padang.

Menurutnya, konsep ini adalah gebrakan brilian yang diluncurkan oleh Hendri Septa saat menjabat sebagai Wali Kota Padang.

“Sejak tahun lalu, mata pelajaran Keminangkabauan telah diterapkan di PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Padang. Siswa mempelajari berbagai aspek budaya Minangkabau seperti bapantun, makan bajamba, dan sumbang,” ujar Puti Reno, yang akrab disapa Upik.

Para ninik mamak dan bundo kandung berperan sebagai pengajar, mengajarkan generasi muda tentang budaya Minangkabau melalui praktik langsung, termasuk berdialog dan berpantun.

Puti Reno Raudah Thaib berharap agar mata pelajaran ini terus dipertahankan karena dapat membentengi generasi muda dengan pengetahuan adat istiadat dan warisan budaya, sehingga melahirkan generasi yang soleh, soleha, dan membanggakan bangsa.

Puti Reno Raudah Thaib juga menyoroti pentingnya contoh nyata dalam proses pembelajaran. “Para guru mengenakan baju kuruang basiba setiap Selasa sebagai contoh bagi siswa. Contoh terbaik bagi anak-anak adalah lingkungan sekitarnya, termasuk keluarga dan sekolah,” tambahnya.

Mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan ini dicanangkan oleh Hendri Septa di Galanggang Balaikota, Aia Pacah, pada 19 September lalu. Hendri Septa, yang dikenal dengan keberhasilannya menyelesaikan program kerja, mengajak niniak mamak, alim ulama, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam mencanangkan mata pelajaran ini.

“Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-BSK) menjelaskan bahwa Minangkabau memiliki adat istiadat yang kuat, sehingga penting untuk memasukkan mata pelajaran Keminangkabauan dalam kurikulum,” ujar Hendri Septa.

Hendri juga menekankan bahwa mata pelajaran Keminangkabauan merupakan turunan dari Permendikbud Nomor 20 Tahun 2003, yang mewajibkan muatan lokal dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. “Mata pelajaran ini bertujuan menanamkan nilai karakter, menjadikan pelajar beragama, beradat, berbudaya, serta berakhlak mulia. Pembelajaran Keminangkabauan akan diajarkan selama dua jam pelajaran per minggu dan menggunakan Bahasa Minang serta dialek setempat,” tambah Hendri.

Program ini juga merupakan bagian dari visi Hendri Septa dan Hidayat untuk Padang Hebat dalam Pilkada 2024. Hidayat, yang juga inisiator Perda Pemajuan Kebudayaan di DPRD Sumbar, menegaskan bahwa program ini selaras dengan UU Pemajuan Kebudayaan. “Muatan lokal ini akan diteruskan untuk melestarikan budaya dan adat istiadat Minangkabau,” tutup Hidayat. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?