PADANG, KP – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar menyebutkan, pelajar perlu diberikan kesadaran hukum sejak dini untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum, sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Kami sangat mendukung program ‘Jaksa Mengajar’. Program ini dapat menjadi sarana edukasi bagi siswa-siswi kita untuk memahami hukum, etika, dan norma, sehingga mereka terhindar dari perilaku yang melanggar aturan,” ujar Pj Wako saat menghadiri launching Program ‘Jaksa Mengajar’ yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, di SMPN 7 Padang, Rabu (18/12).
Andree Algamar mengatakan bahwa Program Jaksa mengajar memiliki dampak positif dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.
Andree Algamar berharap melalui program ini dapat menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini dikalangan pelajar, sehingga generasi muda lebih memahami dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum.
“Melalui program ini juga diharapkan generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan nyaman baik di sekolah maupun di masyarakat,” pungkas Andree Algamar didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova.
Sementara itu, Kepala Kejari Padang, Aliansyah menjelaskan, program jaksa mengajar telah diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 9 Desember 2024 lalu, yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Di Kota Padang, untuk tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dilaksanakan pertama kali di SMPN 7 Padang.
“Dalam prakteknya program ini melibatkan jaksa sebagai pengajar yang memberikan materi seputar hukum, termasuk pencegahan tindak pidana, perlindungan anak, dan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak dari perilaku tawuran dan bullying,” ujar Aliansyah. (red)