Home » Polresta Padang Usut Dugaan Penipuan Ratusan Calon Pekerja di Pusat Perbelanjaan

Polresta Padang Usut Dugaan Penipuan Ratusan Calon Pekerja di Pusat Perbelanjaan

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Polresta Padang tengah mengusut kasus dugaan penipuan terhadap ratusan calon pekerja yang dijanjikan bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Bypass Padang.

Kepala Satreskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel khusus untuk menangani kasus tersebut. Ditegaskannya, proses hukum akan ditegakkan guna memberikan keadilan bagi para korban.

“Namun, untuk mengusut tuntas kasus ini, kami membutuhkan keterangan lengkap dari seluruh korban,” kata Yasin, Senin (16/6).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, jumlah korban mencapai ratusan orang, dengan nilai kerugian bervariasi.

“Karena itu, kami mengimbau semua korban untuk melapor ke Polresta Padang. Dari laporan tersebut, kami akan menginventarisasi jumlah korban, kerugian, dan alur penipuan yang terjadi,” jelasnya.

Unit I Tindak Pidana Umum Satreskrim Polresta Padang saat ini telah menangani kasus tersebut. Warga yang merasa menjadi korban dapat melapor dengan membawa KTP atau identitas diri lainnya.

Sementara itu, manajemen Basko City Mall Padang menegaskan bahwa mereka tidak pernah memungut biaya dalam proses penerimaan tenaga kerja.

General Manager Basko City Mall, Robi Wiryawan, dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman sumbarkita.id, Senin (16/6) mengatakan, pihaknya sudah sering mengingatkan agar masyarakat tidak percaya begitu saja dengan informasi terkait rekrutmen tenaga kerja. Apalagi jika sumbernya tidak jelas. Menurutnya, klarifikasi terkait dugaan penipuan ini sudah berulang kali disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi resmi mall.

“Sejak beberapa bulan lalu, kami sudah secara aktif menginformasikan hal ini, termasuk melalui pernyataan resmi dari Bapak Basko sendiri,” ujar Robi.

Ia menyebut, dalam seluruh proses rekrutmen, pihak mall tidak pernah bekerja sama dengan pihak ketiga. Selain itu, tidak ada biaya yang dibebankan kepada pelamar kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan Basko City Mall dan meminta bayaran, kami pastikan itu bukan dari manajemen kami,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Minggu malam (15/6), puluhan warga mendatangi sebuah rumah di kawasan Koto Parak, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Mereka menuntut klarifikasi dari seorang perempuan bernama Vivi yang disebut-sebut menjanjikan pekerjaan di Basko City Mall.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (28/5), saat Diana Arifin (19 tahun), warga setempat, mengaku ditawari pekerjaan sebagai Sales Promotion Girl (SPG) oleh Vivi dan tiga orang lainnya Azizah, Sintia, dan seseorang bernama Aciak. Diana diminta menyerahkan uang sebesar Rp600 ribu untuk biaya administrasi.

“Setelah itu, tidak ada kejelasan ataupun penempatan kerja,” kata Diana.

Senada dengan itu, Melani (18 tahun), pelajar asal Kelurahan Binuang Kampung Dalam, dan Fitri Amelia Rahman (23 tahun) dari Dadok Tunggul Hitam, mengaku mengalami hal serupa. Mereka bahkan mengaku diminta menyerahkan uang hingga jutaan rupiah.

“Sampai sekarang belum ada kabar. Waktu kami datangi rumahnya, mereka sudah kabur,” ujar Fitri.

Mendapat laporan dari warga, Kanit 1 SPKT Polresta Padang, Ipda Wahyu Andika, bersama tim langsung turun ke lokasi untuk menenangkan massa dan menghimpun keterangan awal.

“Kami sudah menerima laporan dari para korban dan melakukan penanganan awal. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu kepada wartawan.

Karena jumlah korban tersebar di berbagai kecamatan, kasus ini kemudian diambil alih oleh Polresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ant/ski/*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?