Home » Salah Sasaran, Banyak Orang Kaya Terima Subsidi PBI BPJS Kesehatan

Salah Sasaran, Banyak Orang Kaya Terima Subsidi PBI BPJS Kesehatan

Redaksi
A+A-
Reset

JAKARTA, KP — Kementerian Kesehatan menemukan anomali data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang menunjukkan adanya kelompok masyarakat terkaya justru menikmati subsidi pemerintah. Langkah tegas diambil dengan mengevaluasi 11 juta peserta guna mengalihkan kuota tersebut kepada masyarakat yang lebih membutuhkan di desil bawah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, konsolidasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dana negara tidak sepenuhnya menyasar 50 persen orang termiskin. Terdapat 10 persen orang terkaya yang teridentifikasi masuk dalam daftar PBI.

“Selain 11 juta PBI yang dinonaktifkan, terdapat 47 ribu PBI Kemenkes dan 35 juta peserta mandiri (PBPU) Pemda yang dinilai tidak tepat sasaran,” ungkap Menkes, saat memberikan pemaparan mengenai anomali data subsidi BPJS Kesehatan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/4).

Proses validasi ulang ini ditargetkan rampung pada akhir April 2026. Salah satu parameter yang digunakan adalah konsumsi daya listrik, di mana warga dengan daya 2.200 VA hingga 6.600 VA dinilai tidak sepantasnya mendapatkan subsidi PBI. Dari total data yang dibersihkan, sekitar 2,1 juta penderita penyakit katastropik telah diaktifkan kembali untuk menjamin akses pengobatan mereka.

Sementara, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi menjelaskan, dari 11 juta individu yang dinonaktifkan, sebagian besar berada di desil 6 hingga 10 yang bukan merupakan kriteria penerima bantuan. Alasan penonaktifan lainnya mencakup 72 ribu orang yang telah meninggal dunia, 126 ribu pindah ke segmen mandiri, hingga adanya belasan ribu anggota PNS, TNI, dan Polri yang masuk dalam data. Bahkan, ditemukan 28 individu yang menyalahgunakan bantuan sosial untuk aktivitas judi online dan pinjaman online.

Saat ini, BPS bersama pendamping PKH dari Kemensos tengah melakukan pengecekan lapangan (ground check) tahap kedua terhadap 10,9 juta individu. Kita berharap penyegaran data ini dapat mewujudkan prinsip keadilan agar anggaran negara benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak mendapatkan perlindungan kesehatan. (ak/*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?