Sudah sangat sering KORAN PADANG mengangkat pemberitaan berkaitan dengan tambang emas di Sumatra Barat. Namun, pemberitaan itu selalu berkaitan dengan problema tambang emas itu sendiri. Rata-rata persoalan tambang emas di daerah ini berstatus ilegal. Ini problema yang perlu dipecahkan.
Dulu, Belanda begitu mulus mengembangkan tambang emas di Sumbar. Ketika negeri ini masih belum merdeka, Belanda ‘memperkuda’ pribumi mengembangkan tambang emas. Salah satunya di Manggani, Kabupaten Limapuluh Kota. Tak tanggung-tanggung, Belanda sampai membangun jalan kereta api untuk mengangkut emas yang dikeruk. Namun pembangunan rel kereta api baru sampai ke Limbanang, Belanda kalah perang, Indonesia merdeka. Penjajah angkat kaki. Nasib tambang Manggani pun terlunta-lunta sampai kini karena tak dilanjutkan oleh pemerintah RI sampai sekarang.
Patut dipertanyakan kenapa pemerintah tak tertarik mengelola tambang emas di daerah ini sejak dulunya. Di sisi lain, pemerintah juga melarang kalau emas itu ditambang secara swadaya oleh masyarakat atau pihak swasta. Sehingga, tambang emas itu pun berstatus ilegal, seperti di Tombang Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Padahal, kalau tambang emas tersebut dilegalkan tentu sangat membantu kesejahteraan masyarakat. Bahkan, pemasukan resmi pada kas negara pun akan bertambah.
Begitu sulitnya tambang emas tersebut dijadikan usaha pertambangan resmi rakyat binaan pemerintah. Kita berharap, pemerintah menjadikan segala problema berkaitan dengan bisnis liar dijadikan usaha yang resmi sesuai aturan yang berlaku dan tentunya dengan syarat tidak merusak lingkungan.
Pemerintah harus berada di garda terdepan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya mengupayakan pertambangan berstatus ilegal jadi ilegal. Sebab, aturannya tentu sudah lengkap dimiliki pemerintah. Untuk itu, para pengusaha ataupun rakyat wajib mengurus semua aturan dan persyaratan yang ada.
Bagaimanapun juga koordinasi antar lembaga dan masyarakat wajib dalam satu kesatuan yang padu dalam melaksanakan program kesejahteraan masyarakat. *
