PADANG, KP — Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.000 pekerja rentan di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (28/10).
Program tersebut merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Melayani yang digagas Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir.
Dalam sambutannya, Fadly menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui program ini, pekerja rentan mendapat perlindungan gratis berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tahun ini dimulai dengan 3.000 peserta, dan akan ditingkatkan setiap tahun,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan camat dan lurah agar memastikan pendataan penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran program tepat sasaran. “Pastikan penerima benar-benar pekerja rentan dan berdomisili di Kota Padang,” tegasnya.
Fadly memaparkan, dari 934.850 penduduk Kota Padang, masih terdapat 310.703 pekerja belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, dengan 162.666 di antaranya berasal dari sektor informal. “Sebanyak 37.584 pekerja rentan akan difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan secara gratis dalam lima tahun ke depan,” terang Fadly didampingi Kepala Disnakerin, Ferry Erviyan Rinaldy.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Henky Rhosidien, mengapresiasi langkah Pemko Padang yang dinilainya progresif dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. “Kolaborasi ini patut dicontoh daerah lain. Komitmen Pemko Padang memperluas perlindungan sosial sangat luar biasa,” ujarnya. (*/nda)