Anak Nagari Limbukan Tolak Pembangunan Tugu Selamat Datang di Ngalau

SPANDUK penolakan pembangunan Tugu Selamat Datang di kawasan Ngalau, Kelurahan Balai Panjang, dipasang oleh warga yang mengatasnamakan Anak Nagari Limbukan, Selasa (30/7).

PAYAKUMBUH, KP — Penolakan terhadap pembangunan Tugu Selamat Datang di kawasan Ngalau, Kelurahan Balai Panjang, atau di jalan pintu masuk dari arah Bukittinggi menuju Kota Payakumbuh kembali mencuat.

Pada Selasa malam (30/7), sejumlah warga yang mengatasnamakan diri sebagai Anak Nagari Limbukan memajang spanduk berisi penolakan terhadap pembangunan tugu tersebut.

Penolakan ini, menurut Pucuk Adat Dalam Nagari Limbukan, Yanuar Gazali Dt. Panduko Alam, dilatarbelakangi kekhawatiran akan terjadinya penyempitan wilayah administratif Kota Payakumbuh, khususnya di daerah Limbukan dan sekitarnya.

“Pemasangan spanduk dilakukan oleh anak-kemenakan Nagari Limbukan sebagai bentuk penegasan sikap menolak pembangunan tugu tersebut,” ungkapnya saat dimintai keterangan, Rabu (30/7).

Dt. Panduko Alam menceritakan, dirinya menerima informasi soal pemasangan spanduk sekitar pukul 19.00 WIB saat berada di kawasan Pasar Payakumbuh.

“Mereka semua menelepon saya dan meminta saya datang ke suatu tempat di Limbukan. Setelah saya sampai, mereka sudah berkumpul dan meminta saya yang memasang spanduk. Tentu tidak mungkin saya yang melakukan itu, tetapi saya memahami alasan mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lokasi pembangunan tugu tersebut dinilai tidak tepat karena secara historis dan administratif masih berada dalam wilayah Kota Payakumbuh. “Nagari Limbukan yang kini menjadi Kelurahan Balai Panjang adalah bagian dari kota. Jika tugu itu dibangun di titik tersebut, maka lama-kelamaan bisa dianggap sebagai batas kota. Ini berisiko mempersempit wilayah administratif Kota Payakumbuh,” jelasnya.

Selain itu, pembangunan tugu juga dinilai berpotensi mengaburkan batas wilayah adat Nagari Limbukan. “Biasanya, tugu selamat datang identik dengan penanda batas suatu daerah. Sekarang mungkin belum terasa dampaknya, tapi lima atau sepuluh tahun ke depan, bisa jadi itu dianggap sebagai batas kota. Padahal, kita seharusnya memperluas wilayah kota, bukan justru memperkecilnya,” tegasnya.

Kendati demikian, Dt. Panduko Alam menegaskan bahwa dirinya bukan menolak pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. Ia bahkan mendukung program-program pembangunan yang mendorong kemajuan daerah.

“Saya pribadi pernah berada di pemerintahan dan DPRD, jadi saya tahu bagaimana membangun kota ini dengan baik,” ujarnya.

Namun, ia menyayangkan kurangnya pelibatan tokoh adat dan masyarakat dalam pengambilan keputusan mengenai pembangunan tugu tersebut. “Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limbukan semestinya mengedepankan musyawarah dengan seluruh elemen adat sebelum mengambil sikap,” pungkasnya. (dst)

Related posts

Sumatera ‘Black Out’

Penggerebekan Kafe di Pasbar Ricuh, Enam LC Diamankan

Tanggul Baru Jebol, 25 Hektare Sawah di Kuranji Kembali Terendam