PAYAKUMBUH, KP – Tim gabungan Pemko Payakumbuh kembali membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di fasilitas umum sepanjang jalur Payakumbuh–Tanjung Pati, tepatnya di kawasan Payolinyam, Kecamatan Payakumbuh Utara, Senin (26/5). Pembongkaran dilakukan setelah surat peringatan kepada para pemilik bangunan tidak diindahkan.
Bangunan yang dibongkar berupa kedai dan lapak yang sebagian besar berdiri di atas saluran irigasi. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Dinas PUPR. Selain manual, satu unit alat berat juga dikerahkan untuk membongkar bangunan liar tersebut.
Tidak terlihat adanya perlawanan dari pedagang. Mereka hanya menyaksikan pembongkaran sambil mengamankan sisa barang dagangan.
Ketua tim gabungan, Eka Diana Rilfa menyebut, pihaknya telah mengeluarkan 192 surat peringatan bongkar kepada pemilik bangunan. Namun hanya sekitar 50 persen yang menindaklanjuti.
“Pembongkaran dilakukan karena surat peringatan tidak ditanggapi. Masih banyak bangunan yang berdiri, termasuk material yang belum dibersihkan,” ujar Eka yang juga menjabat Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Payakumbuh.
Ia menyebut, penertiban telah dilakukan sejak pekan lalu dan akan terus berlanjut beberapa hari ke depan.
Salah satu pedagang buah yang lapaknya ikut dibongkar, Mitra (50 tahun), mengaku telah menerima surat peringatan dan mulai membongkar sebagian bangunannya. Namun belum selesai saat tim datang.
“Kami berharap pemerintah mencarikan lokasi pengganti agar kami bisa tetap berdagang,” ujarnya.
Mitra menyatakan, lapak yang dibongkar itu telah menjadi sumber penghidupan bagi keluarganya selama tiga tahun terakhir. Ia meminta solusi nyata dari Pemko Payakumbuh agar para pedagang kecil tidak kehilangan mata pencaharian. (dst)