SOLOK, KP — Pemerintah Kota Solok mulai mengikuti rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Proses ini diawali dengan ‘entry meeting’ yang diikuti Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal secara daring maupun tatap muka di ruang kerja Wali Kota Solok, Kamis lalu (2/4).
Audit menyeluruh ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh, terhitung sejak 1 hingga 30 April 2026. Pemeriksaan mencakup evaluasi kewajaran laporan keuangan serta penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah guna memastikan pengelolaan anggaran telah sesuai regulasi.
Wawako Suryadi Nurdal menegaskan komitmen Pemko Solok untuk mendukung penuh jalannya audit tersebut. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif dan responsif dalam menyediakan data yang dibutuhkan tim auditor.
“Pemeriksaan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran,” ujar Suryadi.
Melalui audit ini, Pemko Solok berharap mendapatkan masukan konstruktif untuk memperbaiki sistem keuangan daerah sekaligus mempertahankan opini terbaik dari BPK. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, Sekda Desmon, serta sejumlah asisten dan kepala badan terkait.
(ak/*)