Bupati Hamsuardi Sampaikan KUA-PPAS RAPBD 2025

Buapti Pasaman Barat Hamsuardi menyerahkan nota pengantar KUA-PPAS RAPBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2025, kepada Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto, pada rapat paripurna, Senin (15/7).

PASAMAN BARAT, KP – DPRD Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2025, Senin (15/7).

Rapat yang dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto didampingi Wakil Ketua Daliyus itu dihadiri Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, anggota DPRD, serta kepala OPD.

Dalam pemaparannya, Bupati Hamsuardi menyampaikan rencana kerja Pemkab Pasaman Barat tahun 2025 dengan tema ‘Peningkatan Konektivitas dan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’.

“Beberapa sasaran pokok yang ingin dicapai tahun 2025 adalah indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 72,05 persen, pertumbuhan ekonomi 4,75 persen, pertumbuhan PDRB 43,57 persen, angka kemiskinan 6,71 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 3,69 persen,” ujar Bupati Hamsuardi.

Bupati menyampaikan, Pemkab Pasbar juga menetapkan sejumlah prioritas pembangunan daerah, di antaranya meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan nilai tambah petani, meningkatkan konektivitas wilayah, perluasan kesempatan kerja, penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, meningkatkan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik, serta meningkatkan keamanan, ketertiban, dan pengamalan agama dalam kehidupan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati memaparkan KUA-PPAS RAPBD 2025 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp1.233.985.226.247 yang terdiri dari PAD sebesar Rp141.060.214.925 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.092.925.011.322. Lalu, belanja daerah direncanakan Rp1.386.491.643.979, dengan defisit anggaran sebesar Rp152.506.417.731.

“Nota pengantar rencana kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara RAPBD tahun 2025 ini kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama menjadi kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025, dan seterusnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2025,” kata Bupati Hamsuardi.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar atas laporan realisasi semester I APBD dan prognosis enam bulan berikutnya tahun anggaran 2024. (rom)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar