PESISIR SELATAN, KP – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dan Wakil Bupati, Risnaldi, dijadwalkan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang akan diselenggarakan pada 4-7 Maret 2025.
Musrenbang RKPD ini merupakan yang pertama setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 20 Februari 2025 dan akan berlangsung selama empat hari penuh.
Saat dihubungi, Bupati Hendrajoni menegaskan komitmennya untuk hadir dalam seluruh rangkaian Musrenbang tersebut. “Musrenbang merupakan agenda yang sangat penting untuk mengetahui berbagai keluhan masyarakat di tingkat bawah sehingga dapat dicari solusi terbaiknya,” ujar Hendrajoni.
Musrenbang akan dimulai pada Selasa, 4 Maret 2025, di Kecamatan Koto XI Tarusan dan Bayang pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pada siang hari, kegiatan berlanjut di Kecamatan Bayang Utara dan IV Jurai, yang dijadwalkan berlangsung dari pukul 13.30 WIB hingga 17.00 WIB.
Pada Rabu, 5 Maret 2025, Musrenbang akan dilaksanakan pada pagi hari di Kecamatan Batang Kapas dan Kecamatan Sutera, sementara pada siang harinya akan berlangsung di Kecamatan Lengayang dan Linggo Sari Baganti.
Pada Kamis, 6 Maret 2025, kegiatan ini akan bergeser ke Kecamatan Ranah Pesisir dan Airpura pada pagi hari, sedangkan siangnya dijadwalkan di Kecamatan Pancung Soal dan Basa IV Balai Tapan.
Hari terakhir, Jumat, 7 Maret 2025, Musrenbang akan diselenggarakan di Kecamatan Ranah IV Hulu Tapan dan Lunang pada pagi hari, dan ditutup di Kecamatan Silaut pada siang harinya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), Hadi Susilo, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 telah disusun berdasarkan kalender perencanaan yang telah ditetapkan. “Karena bertepatan dengan bulan Ramadan, maka jadwal Musrenbang telah disesuaikan sekaligus dengan agenda Safari Ramadan,” ujar Hadi, Jumat (28/2).
Senada dengan itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Andi Syafinal, juga menyampaikan bahwa Musrenbang akan diselaraskan dengan jadwal Safari Ramadan. “Setelah acara Musrenbang, kegiatan akan dilanjutkan dengan Safari Ramadan,” kata Andi.
Musrenbang RKPD atau yang lebih dikenal sebagai Musrenbang Kecamatan merupakan agenda rutin Pemerintah Daerah. Pelaksanaannya merujuk pada Pasal 94 Ayat 3 Huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta selaras dengan kalender perencanaan Kabupaten Pesisir Selatan. Berdasarkan surat Bupati Nomor 000.7.1/01/Bapedalitbang/2025 tanggal 25 Februari 2025, Musrenbang RKPD 2026 akan dilaksanakan pada Selasa-Jumat, 4-7 Maret 2025. (mas)