Home » DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan APBD 2024

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan APBD 2024

Redaksi
1 menit baca

SOLOK, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Senin (30/9).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Solok Ivoni Munir itu dihadiri Pjs. Bupati Solok Akbar Ali, Sekda Medison, pimpinan DPRD, unsur forkopimda, anggota DPRD, serta kepala OPD dan camat se-Kabupaten Solok.

Dalam laporannya, juru bicara Badan Anggaran DPRD, Yetty Aswati, menyampaikan rekomendasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi, mempercepat penyerapan anggaran, serta menginstruksikan netralitas ASN dan tenaga honorer dalam Pilkada 2024. Secara prinsip, perubahan APBD 2024 telah disetujui.

Pada ksempatan itu, Bupati Akbar Ali berterima kasih atas dukungan DPRD dan menekankan pentingnya perubahan APBD sebagai bagian dari penatausahaan keuangan yang optimal, transparan, dan akuntabel.

“Perubahan APBD pada prinsipnya adalah penyempurnaan atas APBD yang berjalan, dengan mempertimbangkan target pendapatan dan realisasi belanja. Kami berusaha menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah,” ujarnya.

Ia menyatakan, anggaran akan difokuskan pada program-program yang meningkatkan layanan publik dan pembangunan infrastruktur. Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, menetapkan Ranperda Perubahan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah. (van)

Jangan Lewatkan