DPRD Padang Ingatkan Kafe dan THM Patuhi Aturan Operasional Selama Ramadan

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.

PADANG, KP – DPRD Kota Padang mengingatkan seluruh pengelola kafe dan tempat hiburan malam (THM) agar mematuhi ketentuan operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah selama Ramadan 1447 Hijriah.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion menegaskan kepatuhan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menjaga suasana Padang tetap kondusif saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

“Ramadan merupakan momentum bagi umat Islam untuk lebih fokus beribadah. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati kekhusyukan masyarakat,” kata Muharlion, dikutip dari TribunPadang.com, Rabu (18/2).

Menurutnya, pengawasan terhadap operasional kafe dan THM perlu dilakukan secara konsisten. Jika ditemukan pelanggaran, instansi terkait diminta segera mengambil langkah tegas.

“Kalau ada yang tidak mematuhi ketentuan, tentu harus dipanggil dan diberikan pembinaan. Jangan sampai ada pembiaran yang justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Muharlion juga mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai ajang introspeksi, terlebih setelah sejumlah musibah yang sempat melanda daerah tersebut. Ia berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial semakin tumbuh selama bulan suci.

Selain itu, DPRD turut mendorong masyarakat untuk memakmurkan masjid dan musala selama Ramadan. Peran keluarga, khususnya orang tua, dinilai penting dalam membentuk kebiasaan positif anak sejak dini, termasuk mendampingi mereka ke masjid.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak aturan, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menciptakan suasana Ramadan yang aman dan harmonis. “Kalau semua saling menghargai, insyaallah Ramadan berjalan lancar dan penuh keberkahan,” tutupnya. (trb)

Related posts

500 Personel Uji Kesiapsiagaan Bencana dalam Latihan Gabungan di Padang

Pemko Padang Siapkan Pembinaan Berjenjang Lahirkan Kafilah Mandiri

PLN Tinjau Listrik Desa di Kuranji, Pastikan Pemerataan Akses