Menunggak Retribusi, Ratusan Makam di TPU Tunggul Hitam Ditandai Silang Merah

Seorang warga membersihkan makam keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Kota Padang, menjelang Ramadan 1447 H, Rabu (19/2).

PADANG, KP – Memasuki Ramadan 1447 Hijriah, aktivitas di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Padang meningkat tajam. Selain berziarah, banyak ahli waris yang memanfaatkan momen ini untuk melunasi tunggakan retribusi makam yang tercatat sejak 2022 hingga 2024.

Kepala UPTD TPU Kota Padang, Linda Afriani, membenarkan adanya lonjakan kedatangan warga dalam hampir dua pekan terakhir. “Hampir dua pekan ini banyak ahli waris yang datang untuk membayar tunggakan retribusi makam,” ujarnya di Padang, Rabu (19/2).

Sorotan utama terjadi di TPU Tunggul Hitam. Dari lebih dari 25.000 makam yang ada di lokasi tersebut, sekitar 500 makam kini diberi tanda silang merah. Tanda itu dipasang sebagai penanda visual bahwa masa izin penggunaan lahan telah habis dan masih terdapat tunggakan retribusi.

Setiap makam yang ditandai diketahui belum membayar retribusi sebesar Rp150 ribu untuk masa dua tahun. Secara keseluruhan, total tunggakan retribusi di tiga TPU—Air Dingin, Bungus, dan Tunggul Hitam—mencapai sekitar Rp1,5 miliar. “Tanda silang merah itu hanya penanda bahwa masa izin sudah habis dan masih ada tunggakan,” jelas Linda.

Tunggakan tersebut tercatat dalam periode 2022 hingga 2024. Sejak 2025, Pemerintah Kota Padang tidak lagi memberlakukan pemungutan retribusi makam karena dinilai memberatkan masyarakat. Namun, kewajiban pembayaran untuk periode sebelumnya tetap harus diselesaikan.

UPTD TPU membuka layanan pembayaran setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pihaknya mengimbau seluruh ahli waris agar segera melunasi tunggakan guna menghindari persoalan administrasi di kemudian hari.

Di sisi lain, suasana TPU di Kota Padang juga dipadati peziarah yang datang menjelang bulan puasa. Tradisi tahunan ini masih terjaga. Warga biasanya membeli bunga tabur di pintu masuk, kemudian membersihkan makam keluarga sebelum memanjatkan doa.

Lonjakan ziarah dan pembayaran tunggakan ini menunjukkan bahwa Ramadan bukan hanya momentum spiritual, tetapi juga waktu bagi warga untuk menuntaskan kewajiban administratif yang tertunda. (mas)

Related posts

500 Personel Uji Kesiapsiagaan Bencana dalam Latihan Gabungan di Padang

Pemko Padang Siapkan Pembinaan Berjenjang Lahirkan Kafilah Mandiri

PLN Tinjau Listrik Desa di Kuranji, Pastikan Pemerataan Akses