SOLOK, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna, Kamis (6/6) untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Solok mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda dan para tamu undangan.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Syahrial yang mewakili Bupati Solok, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok, unsur Forkopimda, para staf ahli, serta sejumlah tamu undangan.
Fraksi-fraksi seperti Gerindra, Nasdem, PKS, Golkar, dan PAN menyampaikan pandangan umum mereka terhadap pelaksanaan APBD tahun 2023. Fraksi-fraksi ini memberikan apresiasi atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Kabupaten Solok selama tujuh kali berturut-turut. Namun, mereka juga mengangkat beberapa catatan penting dan harapan untuk pembahasan Ranperda selanjutnya.
Fraksi Gerindra, misalnya, menekankan perlunya peninjauan kembali terhadap capaian infrastruktur jalan, evaluasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pariwisata, serta percepatan penyelesaian masalah aset pemerintah daerah. Sementara itu, Fraksi Nasdem meminta penjelasan mengenai realisasi APBD serta penanganan pascabencana yang menghambat aktivitas masyarakat. Fraksi-fraksi lainnya juga mengangkat isu-isu terkait pengelolaan aset daerah, pembangunan infrastruktur, dan program-program yang belum terakomodir dengan baik.
Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Solok dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan APBD untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Semua fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda dengan harapan agar catatan-catatan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. (van/bus)
