Home » Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi
3 menit baca

PADANG, KP- Setelah melalui berbagai tahapan, Gubernur Sumbar Mahyeldi melantik lima komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar masa bakti 2023-2027, di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Rabu lalu (7/2)

Kelima komisioner KI Sumbar tersebut adalah Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandy, Tanti Endang Lestari, dan Idham Fadhli. Mereka dilantik usai melewati seluruh rangkaian tahapan seleksi yang diproses tim seleksi yang melibatkan Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar.

Pada momen pengambilan sumpah jabatan itu, Gubernur Mahyeldi menegaskan KI Sumbar harus menjadi lembaga independen dan mandiri yang senantiasa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya mengawal serta mewujudkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

“Terlebih, seiring perkembangan zaman dan semakin banyaknya disinformasi dan misinformasi yang bertebaran di ruang-ruang publik,” pesan Gubernur Mahyeldi.

Menurutnya, pada era perkembangan teknologi informasi digital yang begitu pesat saat ini, KI Sumbar, pemerintah daerah, serta seluruh lembaga pemberitaan harus mengambil peran untuk menjamin hadirnya informasi yang jelas, pasti, dan berimbang bagi masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut gubernur, penting bagi seluruh insan pers untuk senantiasa patuh dan taat menjalankan kaedah prinsip-prinsip jurnalistik. Utamanya tabayyun, kroscek, dan konfirmasi dalam setiap proses produksi pemberitaan yang akan dikonsumsi masyarakat luas.

“Pemprov Sumbar tidak anti kritik. Tidak pernah kita melarang orang mengkritik. Cuma kita berharap dalam memberikan komentar kami berharap tolong ditanyakan pada sumber-sumber terkait, sehingga masyarakat dapat informasi yang seimbang dan jelas,” tegas Mahyeldi.

Ia menyatakan, Pemprov Sumbar sangat concern untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh. Pemprov Sumbar bahkan telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik lewat Dinas Komunikasi Informasi maupun Komisi Informasi Sumbar.

“Sebab, Keterbukaan informasi publik penting untuk mendorong terciptanya kebijakan publik serta pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan maupun di pertanggung-gugatkan di mata hukum,” ucapnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik tersebut, sambung gubernur, Pemprov Sumbar telah memiliki website dashboard khusus yang dapat diakses secara realtime oleh publik. Lewat dashboard tersebut, publik bisa melihat seluruh proses penganggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), besaran pendapatan daerah, proses tender hingga PPTK secara terbuka dan transparan.

“Begitu keterbukaan kita dan akan tetap kita lakukan demi perbaikan ke depannya. Pemprov yang saat ini sedang membahas RPJPD juga membuka ruang kepada masyarakat dalam memberikan masukan bagi kemajuan Sumbar,” tambah Gubernur.

Ia menilai, selama ini iklim keterbukaan informasi di Sumbar berjalan cukup baik. Hal itu dibuktikan dengan berhasilnya Sumbar meraih predikat daerah informatif dari Komisi Informasi Pusat beberapa waktu lalu.

“Prestasi itu tidak terlepas dari kerjasama baik yang terbangun dengan KI Sumbar selama ini, Sumbar termasuk salah satu provinsi yang meraih predikat informatif. Ke depannya ini akan kita tingkatkan lagi,” ucap Mahyeldi.

Ia juga mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada Ketua DPRD Sumbar beserta anggota Komisi 1 yang telah menjalankan tugas sebaik mungkin sehingga komisioner KI Sumbar akhirnya bisa dilantik.

“Terimakasih kepada anggota KI Sumbar periode sebelumnya. Kepada komisioner KI Sumbar yang baru, marilah kita bekerja dan berkolaborasi dengan ikhlas sesuai tuntunan undang-undang,” pungkasnya.

Tampak hadir pada kesempatan itu di antaranya Asisten II Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah, Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar Mursalim, sejumlah pejabat lain di lingkup Pemprov Sumbar, dan para tamu undangan lainnya. (adv)

Jangan Lewatkan