IVONI Munir resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Solok denitif periode 2024-2029, dengan Armen Plani sebagai Wakil Ketua. Pengucapan sumpah dan janji pimpinan definitif dipandu Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Indriani, didampingi Rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Zufatmai, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (17/9).
Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, membacakan Surat Keputusan Gubernur tentang pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029. Prosesi pelantikan berjalan khidmat dan lancar.
Dalam sambutannya, Ivoni Munir menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak, termasuk keluarga, Partai Amanat Nasional, dan masyarakat dari daerah pemilihan Kecamatan Bukit Sundi, Kecamatan Lembang Jaya, Kecamatan Payung Sekaki, serta Kecamatan Tigo Lurah.
Sementara, Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Medison, mengucapkan selamat kepada pimpinan definitif DPRD yang baru saja dilantik. Medison menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
“Harmoni kerja sama antara pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 menjadi harapan masyarakat Kabupaten Solok untuk melanjutkan pembangunan di masa mendatang,” ujar Medison.
Ia juga berharap pelantikan Wakil Ketua II dari Partai Golkar dapat segera dilakukan.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut pimpinan dan anggota DPRD, jajaran sekretariat DPRD, para asisten, kepala OPD, Forkopimda, staf ahli, Kakan Kemenag, para camat, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, organisasi wanita, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. *
