Kabupaten Solok Tercepat Selesaikan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak

Sekda Kabupaten Solok Medison, Kepala BKD Kabupaten Solok Indra Gusnadi, dan Kepala KPP Pratama Solok Irwan Eka Putra, serta Kepala KPPN Solok Ikasari Heniyatun, saat penandatangan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak semester II, di Kantor KPPN Solok, Rabu (31/1).

SOLOK, KP – Kabupaten Solok mencatat prestasi gemilang sebagai kabupaten tercepat menyelesaikan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak semester II di Sumbar. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPPN Solok, Rabu (31/1).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison, Kepala BKD Kabupaten Solok Indra Gusnadi, Kabid Pendapatan Rince Kumala Dewi, Kepala KPP Pratama Solok Irwan Eka Putra, Kepala KPPN Solok Ikasari Heniyatun, dan pejabat terkait lainnya.

Sekda Medison menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Solok menjadi yang pertama menyelesaikan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak semester II di Sumbar.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani, kita harus taat pajak untuk pembangunan daerah. Prestasi ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga hasil kerja keras seluruh masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Medison.

Sementara, Kepala KPP Pratama Solok Irwan Eka Putra memberikan apresiasi kepada Pemkab Solok atas keberhasilannya menjadi yang pertama menyelesaikan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak semester II. Ia berharap kabupaten/kota lain di Sumbar dapat mengikuti jejak Kabupaten Solok, sehingga pembangunan di daerah dapat dipercepat.

“Dengan patuh pajak, kita berharap percepatan pembangunan di daerah terlaksana sesuai dengan yang diharapkan,” katanya. (wan)

Related posts

Distribusi BBM Subsidi Lancar, Nelayan Teluk Bayur Sampaikan Terima Kasih pada Presiden

Terima 71 Rekomendasi LKPj dari DPRD, Wako Hendri Arnis Minta OPD Segera Buat Target Penyelesaian

Pemprov Sumbar Lepas 108 ASN Calon Jemaah Haji