JAKARTA, KP – WAKIL Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa praktik korupsi merupakan ancaman serius bagi kelangsungan pembangunan daerah.
“Pentingnya sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelas Evi Yandri saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Ia menegaskan, Korupsi adalah musuh bersama. Praktik ini tidak hanya merusak sistem pemerintahan, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik dan menghambat pencapaian tujuan pembangunan. Oleh karena itu, pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen seluruh elemen.
Ia menyampaikan bahwa DPRD Sumbar mendukung penuh inisiatif penguatan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah. Forum ini, menurutnya, bukan sekadar ruang koordinasi, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam fungsi pengawasan. Kami bertekad agar setiap anggaran daerah digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Evi juga menyampaikan kesiapan DPRD untuk menjalin sinergi konkret dengan KPK dalam bentuk pendampingan teknis, edukasi antikorupsi, dan pemantauan bersama. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus disertai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang melibatkan semua pihak, termasuk legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil.
“Mari kita jadikan Wilayah I, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu sebagai contoh kawasan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan korupsi di Indonesia bukanlah hal baru.
“Sejak masa awal kemerdekaan, Bung Karno sudah menyoroti maraknya korupsi di tubuh pemerintah dan dunia usaha. Bahkan, beliau sampai menetapkan negara dalam keadaan darurat pada 1957 karena situasi tersebut,” ujarnya.
Tanak menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran. “Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi,” lanjutnya.
Ia mengingatkan bahwa korupsi sejatinya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena uang negara berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat.
Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy. Ia menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar untuk terus berkolaborasi dengan KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen dan langkah bersama membangun pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi di wilayah Sumatera. (fai)
