Limapuluh Kota Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari untuk mempercepat penanganan dampak bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah.

LIMAPULUH KOTA, KP — Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari untuk mempercepat penanganan dampak bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah.

Herman Azmar

Sekretaris Daerah Limapuluh Kota Herman Azmar mengatakan, status tersebut berlaku mulai 13 hingga 26 Mei dan diputuskan melalui rapat bersama Forkopimda.

“Sudah dirapatkan bersama Forkopimda. Pemkab Limapuluh Kota menetapkan tanggap darurat bencana selama 14 hari untuk penanganan yang cepat dan terukur,” ujarnya, Sabtu (16/5).

Ia menjelaskan, sebelum penetapan status, pemerintah daerah telah melakukan evaluasi penanganan bencana dengan melibatkan BPBD dan sejumlah organisasi perangkat daerah.

Sementara itu, anggota DPRD Limapuluh Kota M Fajar Rillaj Vesky mendukung penuh kebijakan tersebut karena dinilai penting untuk mempercepat respons penanganan di lapangan.

“Penetapan ini penting untuk melegalkan penggunaan dana BTT sebesar Rp2,5 miliar serta memobilisasi bantuan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan status tanggap darurat, petugas BPBD, Damkar, TNI, Polri, dan unsur terkait dapat didukung operasional yang memadai.

Fajar juga meminta penanganan dilakukan cepat dan terukur di seluruh nagari terdampak.

“Kaji cepat lokasi dan kerusakan harus dilakukan, termasuk pembersihan serta pemenuhan kebutuhan dasar warga. Jangan sampai masyarakat semakin terdampak,” tegasnya.

Penetapan status tanggap darurat tersebut merupakan hasil rapat koordinasi evaluasi penanganan bencana yang digelar di aula Dinas Kesehatan, Sabtu pagi (16/5), dihadiri Forkopimda, BPBD, dan OPD terkait.

Kepala Pelaksana BPBD Limapuluh Kota Zaimar Hakim menyebut rapat tersebut merekomendasikan penetapan status darurat selama 14 hari.

“Rapat merekomendasikan status keadaan darurat bencana dari 13 hingga 26 Mei,” ujarnya.

Sejumlah camat dan wali nagari dari wilayah terdampak turut hadir, di antaranya Situjuah Ladang Laweh, Tungkar, Sarilamak, Taram, Halaban, hingga Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang.

Wali Nagari Situjuah Ladang Laweh Mawardi Dt Sinaro Nan Paneh menyambut baik kebijakan tersebut karena keterbatasan anggaran nagari dalam menangani dampak bencana.

“Kami berharap selama masa tanggap darurat dapat dilakukan perbaikan jalan kabupaten, lereng tebing, serta irigasi yang rusak,” ujarnya. (dst)

Related posts

Ribuan Warga Ramaikan Gebyar Gebu Minang di Padang

Wawako Padang Ajak Jemaah BKMT Dukung Program Pendidikan dan Smart Surau

100 Lebih Kebakaran di Padang Awal 2026, Korsleting Listrik Dominan