LIMAPULUH KOTA, KP — Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota berinisial RP (45) ditangkap polisi dalam penggerebekan kasus narkoba di Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Jumat (15/5/2026).
Penangkapan dilakukan oleh tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh di sebuah rumah yang berada di belakang kawasan Pasar (Pakan) Jumat. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah pria lainnya yang diduga terlibat.
Saat penggerebekan berlangsung di tengah hujan deras, beberapa orang sempat mencoba melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa orang, termasuk seorang oknum ASN.
“Memang ada pengungkapan kasus narkoba di Pasar Pakan Jumat. Kita amankan sejumlah orang, termasuk seorang oknum ASN di Kabupaten Limapuluh Kota,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut terkait barang bukti maupun peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
AKP Gusmanto meminta awak media untuk bersabar hingga proses penyelidikan lebih lanjut selesai dilakukan.
“Secepatnya akan kami sampaikan informasi lengkap terkait pengungkapan kasus ini,” katanya.
Diketahui, penggerebekan di kawasan tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh.
Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (dst)