Home » Mukhlis Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok

Mukhlis Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna ini menandai pengucapan sumpah/janji Mukhlis dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok. Prosesi pengucapan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Selasa (1/10) lalu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan, Zaitul Ikhlas, membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumbar terkait penetapan Mukhlis sebagai Wakil Ketua DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, menyampaikan ucapan selamat kepada Mukhlis atas pelantikannya. “Kami mewakili Pimpinan DPRD Kabupaten Solok mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Mukhlis, dari Fraksi Partai Golkar. Semoga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dapat menjadi motivasi untuk memajukan Kabupaten Solok,” ujarnya.

Ivoni juga menambahkan bahwa dengan pelantikan ini, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029 kini telah lengkap. “Kami berharap kerjasama antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Solok, serta Forkopimda akan semakin erat demi mewujudkan Solok yang lebih baik,” tuturnya.

Di tempat yang sama Pjs Bupati Solok, Akbar Ali, turut memberikan ucapan selamat kepada Mukhlis. “Dengan posisi yang diemban ini, saya berharap beliau dapat berkolaborasi secara harmonis dengan seluruh anggota DPRD serta pemerintah daerah demi mewujudkan aspirasi masyarakat,” kata Akbar Ali.

Lebih lanjut, Akbar Ali menekankan pentingnya peran strategis pimpinan DPRD dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislatif, anggaran, serta pengawasan.

Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus menjalin komunikasi yang baik serta menciptakan kebijakan yang transparan dan akuntabel. (van)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?