PAYAKUMBUH, KP – Upaya Pemerintah Kota Payakumbuh untuk membangun kembali eks Pasar Blok Barat pascabencana kebakaran mulai menemui titik terang. Kepastian ini didapat setelah Pemko bersama pemangku adat Koto Nan Ampek dan Koto Nan Gadang melakukan konsultasi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Langkah ini diambil untuk mengurai persoalan status tanah lokasi pasar yang merupakan tanah ulayat Koto Nan Ampek. Pemerintah pusat memerlukan kepastian regulasi agar anggaran pembangunan yang dialokasikan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Dalam pertemuan itu hadir pula pihak BPN serta Staf Ahli Kepresidenan Bidang Infrastruktur guna membahas tata kelola lahan ulayat untuk pembangunan pasar rakyat.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil pertemuan tersebut. Menurutnya, konsultasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Kita ingin membangun kembali pasar yang menjadi urat nadi ekonomi rakyat tanpa menyisakan masalah hukum di masa depan. Saya yakin para Ninik Mamak juga sependapat karena ini untuk kepentingan orang banyak,” ujar Zulmaeta, Sabtu (27/12).
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung proses ini dan tidak memperkeruh suasana yang sudah terjalin baik antara pemerintah dan tokoh adat.
Senada dengan itu, perwakilan tokoh adat Hendra Yani Dt Rajo Imbang menegaskan bahwa pertemuan di Jakarta memberikan pencerahan bagi semua pihak. Menurutnya, langkah selanjutnya adalah membangun kesepahaman di tingkat daerah.
“Konsultasi ini membuat langkah kita menjadi jelas dan tidak saling merugikan. Sekarang mari kita duduk bersama di daerah untuk merumuskan regulasi dan kesepakatan bersama demi hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.
Eks Pasar Blok Barat merupakan pusat ekonomi yang sangat krusial bagi warga Payakumbuh. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar persoalan lahan segera tuntas sehingga aktivitas jual beli harian para pedagang kecil bisa kembali normal. (dst)
