PADANG, KP – Jalan lintas di Lembah Anai akan kembali dibuka setelah lebih kurang dua bulan terputus akibat bencana alam banjir bandang lahar dingin Gunung Marapi pada 11 Mei 2024 lalu. Rencananya, jalan itu akan dibuka dan bisa dilewati kendaraan mulai besok, Minggu (217). Namun, kendaraan yang diperbolehkan melintas untuk tahap awal hanya roda dua, roda empat, dan roda enam (sumbu 2).
Polda Sumbar melarang keras para pengendara untuk berhenti saat melintas di sepanjang Jalan Lembah Anai, karena mempertimbangkan kondisi, medan, serta situasi di kawasan yang masih dalam perbaikan itu.
“Pengendara dilarang keras untuk berhenti di sepanjang jalur Lembah Anai demi menjaga keselamatan diri dan kelancaran arus lalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, Jumat (19/7).
Ia menjelaskan, meskipun jalan Lembah Anai yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi itu dibuka pada 21 Juli, namun pengerjaan jalan tersebut belum tuntas seratus persen. Pengerjaan jalan masih terus berlangsung sampai sekarang, bahkan alat berat juga masih beroperasi.
“Jadi, kami minta pengendara tidak berhenti dengan alasan apapun yang tidak penting, baik untuk merekam, mengambil foto, atau lainnya,” kata Dwi.
Ia menambahkan, pengendara yang berhenti juga berpotensi mengganggu kelancaran arus yang belum beroperasi secara maksimal, ditambah lagi pemberlakuan buka-tutup, serta penyempitan badan jalan.
“Perlu diingat, arus lalulintas akan padat dan berbagai jenis kendaraan akan melewati jalur Lembah Anai saat dibuka, mulai dari roda dua hingga truk bermuatan. Oleh karenanya kami minta tidak ada yang berhenti di jalan,” tegasnya.
Menurutnya, sistem buka tutup diterapkan berdasarkan hasil uji coba pembukaan jalur Lembah Anai pada Kamis (18/7). Sedikitnya ada tiga titik pemberlakuan buka tutup di sepanjang jalan Lembah Anai itu.
“Buka tutup diberlakukan karena pada tiga titik itu hanya bisa dipakai satu jalur supaya tidak terjadi penumpukan arus kendaraan dan kemacetan parah. Apalagi, arus lalu lintas juga dibuka untuk kendaraan besar bermuatan,” katanya.
Sistem buka tutup itu akan dikawal personel dari kepolisian resor setempat. Dengan pemberlakuan itu, ia mengimbau pengendara menahan diri dan tidak memaksa untuk menerobos arus demi menjaga keselamatan dan menjaga kelancaran lalu lintas. (ant)