Petugas Linmas di Kabupaten Solok Dilindungi Jamsostek

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Solok Elafki dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Raya Maulana Anshari Siregar beserta jajaran saat penandatangan kerjasama perlindungan Jamsostek bagi petugas linmas.

SOLOK, KP – Sebanyak 2.720 petugas linmas di Kabupaten Solok yang bertugas dalam pengamanan pemilu 2024 akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek.

Hal itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Solok Elafki dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Raya Maulana Anshari Siregar.

MoU yang dilakukan di Kantor Jamsostek Solok itu juga dihadiri oleh Kepala Bidang Linmas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Solok, Muhammad Fauzan, serta perwakilan dari BPJS lainnya.

“Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk memberikan perlindungan keamanan kepada petugas linmas yang bertugas selama pemilu 2024 ini,” terang Kabid Linmas Muhammad Fauzan, Rabu (30/1).

Menurutnya, hingga saat ini mungkin hanya Dinas Datpol PP dan Damkar Kabupaten Solok di Sumbar yang memberikan Jamsostek untuk anggota linmas yang akan bertugas di setiap TPS.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada BPJS Cabang Solok yang telah ikut melindungi petugas linmas kita,” kata Fauzan. (wan)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar