PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan 18 Pelaku Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah ruas jalan protokol, menyusul maraknya aktivitas meminta bantuan yang memanfaatkan momentum “Jumat Berkah”.
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rasuna Said pada Jumat (10/4), sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.
Dari hasil pengawasan di lapangan, petugas menemukan para PMKS sengaja berada di titik-titik strategis untuk menarik simpati masyarakat yang membagikan sedekah, baik dalam bentuk makanan maupun uang.
Seluruh PMKS yang terjaring kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Langkah ini menyoroti dilema dalam penanganan masalah sosial di ruang publik, di satu sisi meningkatnya kepedulian masyarakat melalui aksi berbagi, namun di sisi lain berpotensi memicu munculnya praktik meminta-minta di jalanan.
Satpol PP Kota Padang mengimbau kepada masyarakat, khususnya para dermawan, agar lebih bijak dalam menyalurkan bantuan sosial. Penyaluran bantuan diharapkan dilakukan melalui lembaga resmi atau instansi terkait, sehingga dapat tepat sasaran serta tidak menimbulkan potensi gangguan ketertiban di ruang publik. (red)