SOLOK, KP – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas menegaskan bahwa tugas, pokok, dan fungsi Sekretariat DPRD memiliki perbedaan yang signifikan dengan tupoksi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Fokus utama Sekretariat DPRD adalah menyelenggarakan pelayanan administrasi dan memberikan dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.
Zaitul Ikhlas juga menyoroti pentingnya peran Sekretariat DPRD dalam menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan DPRD dan kemampuan keuangan daerah.
Sebagai pemimpin baru di Sekretariat DPRD, Zaitul Ikhlas berharap Rapat Kerja Perencanaan Sekretariat DPRD menjadi momen yang tepat untuk menyatukan visi dari semua tingkatan dan menyelesaikan berbagai masalah guna menciptakan harmonisasi perencanaan yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan penganggaran pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel.
Menurut Zaitul Ikhlas, kegiatan ini menjadi kesempatan yang strategis untuk menyatukan pandangan dari semua pihak dan menemukan solusi terbaik untuk meningkatkan harmonisasi perencanaan.
Ia berharap dapat mendapatkan dukungan penuh dari Sekretariat Dewan dan anggota dewan terkait dengan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD. (wan)
