SOLOK SELATAN, KP – Pemkab Solok Selatan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan inovasi daerah agar pelayanan publik serta daya saing daerah terus meningkat.
“Tanpa inovasi, organisasi tidak akan berdaya saing, tidak memiliki keunggulan dalam menghadapi perkembangan global,” Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solok Selatan Syamsurizaldi, di Padang Aro, Kamis (11/7).
Menurutnya, inovasi daerah Solok Selatan terus menunjukkan peningkatan. Pada 2021, tercatat nilai Indeks Inovasi Daerah sebesar 22,24 dengan kategori kurang inovatif dan berada pada posisi 228 dari 415 kabupaten di Indonesia.
Sedangkan tahun 2022 terjadi peningkatan dengan kategori inovatif dan nilai indeks 53,14 poin menduduki posisi 114 dari 415 kabupaten se-Indonesia.
Kemudian pada 2023, peringkat Solok Selatan meningkat menjadi posisi 89 dengan kategori inovatif, namun terjadi penurunan nilai indeks nilai menjadi 53,02 poin.
“Kendati ada peningkatan capaian, namun kita tidak boleh berhenti untuk melakukan inovasi dan OPD harus berupaya lebih keras lagi, supaya indeks inovasi Solok Selatan terus meningkat,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa inovasi, sebuah organisasi bisa mati atau kalah saing dibanding dengan organisasi lain.
“Banyak faktor yang mempengaruhi inovasi daerah, mulai dari sumber daya manusia, kepemimpinan, infrastruktur, dan lingkungan organisasi. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja sama seluruh pihak di OPD untuk menghasilkan dan melaksanakan inovasi serta melaporkan pelaksanaannya,” kata Sekda Syamsurizaldi.
Ia menambahkan, pengembangan inovasi daerah merupakan sebuah sistem terintegrasi yang mencakup kebijakan, penataan unsur kelembagaan, jaringan dan sumber daya, serta pengembangan dan pengawasan. (ant)