Tanah Datar Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari, Ribuan Warga Terdampak Bencana

BUPATI Tanah Datar, Eka Putra bersama Forkopimda menyampaikan masa tanggap darurat bencana mulai 27 November hingga 14 hari ke depan usai rapat di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Rabu malam (26/11).

TANAH DATAR, KP — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menetapkan masa tanggap darurat bencana mulai 27 November hingga 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Pemerintah Daerah dan Forkopimda di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Rabu malam (26/11).

Penetapan tersebut dilakukan setelah curah hujan tinggi dan angin kencang memicu tanah longsor, meluapnya aliran sungai, banjir, serta pohon tumbang yang menimpa rumah warga di sejumlah wilayah, terutama Kecamatan Batipuh Selatan, Batipuh, dan X Koto.

Kecamatan Batipuh Selatan dan X Koto menjadi daerah terdampak paling parah. Di dua wilayah ini, jembatan putus menyebabkan masyarakat terisolasi, lahan pertanian rusak, sejumlah rumah hanyut, serta rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya ikut terdampak.

“Dari kondisi wilayah yang terdampak dan kajian bersama Forkopimda tentu kita perlu menetapkan tanggap darurat bencana tingkat kabupaten untuk 14 hari ke depan, agar kita bisa fokus menanggulangi bencana yang terjadi,” ucap Bupati Eka Putra.

Ia menjelaskan bahwa tingginya curah hujan membuat ratusan warga mengungsi. Pemerintah bersama TNI dan Polri telah mendirikan tenda pengungsian dan dapur umum di beberapa lokasi terdampak.

“Ada di Jorong Baiang, Nagari Guguak Malalo dan di Nagari Tambangan Kecamatan X Koto terisolasi. Untuk kendaraan tidak bisa menuju lokasi bencana. Ada rumah yang kini berada di tengah sungai. Sungai yang dulu lebarnya 3–4 meter, kini menjadi 80 meter,” ujarnya.

Data dari Kecamatan Batipuh Selatan menunjukkan jumlah pengungsi terus bertambah hingga Rabu malam akibat debit air yang semakin meningkat.

Sementara itu, Camat Batipuh Selatan, Muhammad As’ad, melaporkan bahwa pengungsi telah mencapai lebih dari 500 orang dan masih bertambah beberapa kepala keluarga.

Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Abdurrahman Hadi, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, kepala OPD, Dandim 0307 Tanah Datar, Kajari Tanah Datar, Ketua PN Batusangkar, Wakapolres Tanah Datar, Wakapolres Padang Panjang, serta sejumlah pejabat lainnya. (yon)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis