TANAH DATAR, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi menutup masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor. Sebagai langkah lanjutan, Bupati Eka Putra menetapkan masa transisi darurat pemulihan pascabencana yang akan berlangsung selama tujuh bulan ke depan atau hingga akhir Juli 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, dan jajaran Forkopimda di Gedung Indo Jolito, Sabtu (27/12) malam. Bupati menegaskan, meski status tanggap darurat berakhir, fokus pemerintah kini beralih pada pemulihan infrastruktur dan hunian masyarakat.
“Mulai Minggu (28/12) hingga akhir Juli 2026, kita masuk dalam masa transisi darurat pemulihan. Kami berterima kasih kepada TNI, Polri, relawan, dan donatur yang telah berjibaku melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Eka Putra.
Terkait Hunian Sementara (Huntara), Eka menjelaskan bahwa dari 555 unit yang diusulkan, hasil verifikasi menetapkan 129 unit yang siap dibangun sesuai ketersediaan lahan di nagari. Saat ini progres pengerjaan baru mencapai 40 persen, dimulai dari Nagari Bungo Tanjung, Kecamatan Batipuh, dan akan berlanjut ke Batipuh Selatan.
Sementara untuk Hunian Tetap (Huntap), prioritas utama diberikan kepada warga yang rumahnya hanyut atau hancur total. Data Dinas Perkim LH mencatat ada 34 unit rumah yang hilang diterjang banjir bandang.
“Untuk pengungsi, jumlahnya terus berkurang drastis. Dari awalnya hampir 6.000 jiwa, saat ini tersisa 413 jiwa yang masih dipantau di dua kecamatan. Sebagian besar sudah kembali ke rumah keluarga atau rumah yang sudah dibersihkan,” jelasnya.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengapresiasi kolaborasi lintas sektor selama masa darurat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan Forkopimda menjadi kunci penanganan bencana yang efektif di Tanah Datar. (yon)