Jemaah Terdampak Bencana Diberi Relaksasi Pelunasan Biaya Haji

PADANG, KP — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi memberikan kebijakan relaksasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah di wilayah terdampak bencana di Sumatera. Langkah ini diambil menyusul rendahnya angka pelunasan tahap pertama di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang berada di bawah rata-rata nasional akibat situasi darurat.

Relaksasi ini diberikan sebagai bentuk empati pemerintah terhadap jemaah di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data Kemenhaj, persentase pelunasan di Aceh baru menyentuh 56,58% dan Sumatera Utara 62,5%, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 73,99%. Sementara itu, Sumatera Barat tercatat masih berada di atas rata-rata nasional meski tetap mendapatkan kebijakan pelonggaran yang sama.

“Kami melihat bencana alam sangat memengaruhi kesiapan jemaah, mulai dari ketidaksiapan biaya, gangguan perbankan, hingga kendala infrastruktur kesehatan untuk pemeriksaan istithaah. Karena itu, negara hadir memberikan solusi,” ujar Dirjen Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, Minggu (28/12).

Sebagai bentuk pelonggaran, jemaah dari ketiga provinsi tersebut diberikan kesempatan melakukan pelunasan pada tahap kedua yang dijadwalkan mulai 2 hingga 9 Januari 2026. Kemenhaj juga membuka peluang perpanjangan waktu khusus bagi jemaah terdampak setelah melakukan evaluasi pada hasil pelunasan tahap kedua nanti.

Namun, Ian menegaskan bahwa jadwal pelunasan tetap harus memperhatikan aturan ketat Pemerintah Arab Saudi. Batas akhir input data jemaah untuk keperluan visa haji ditetapkan pada 8 Februari 2026. Hal ini menuntut kementerian untuk menyeimbangkan antara empati terhadap korban bencana dan kepatuhan terhadap jadwal penyelenggaraan haji internasional.

Kemenhaj mengimbau para jemaah di daerah terdampak untuk proaktif berkoordinasi dengan kantor kementerian setempat. Jemaah diharapkan dapat memanfaatkan jendela pelunasan tahap kedua secara optimal agar keberangkatan menuju tanah suci tidak terkendala oleh masalah administratif akibat dampak bencana. (mas)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis