PADANG, KP — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzammil Yusuf, menginstruksikan seluruh elemen partainya untuk memprioritaskan sumber daya guna membantu pemulihan bencana di Sumatera Barat (Sumbar) selama enam bulan ke depan. Arahan tegas ini disampaikan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sekaligus Konsolidasi Relawan PKS Sumbar yang digelar di Ballroom Rocky Hotel, Padang, Sabtu (27/12).
Agenda strategis yang berlangsung sederhana ini difokuskan sebagai sarana pengukuhan relawan untuk aksi kemanusiaan yang lebih masif. Almuzammil menekankan bahwa struktur, kader, hingga pejabat publik PKS harus memastikan kondisi masyarakat pulih sepenuhnya, termasuk melalui misi khusus mengaktifkan kembali masjid sebagai pusat pelayanan sosial bagi para korban.
“Sumatera Barat adalah ‘Mutiara Dakwah’ bagi PKS. Kami menginstruksikan seluruh kader dan pejabat publik untuk terus mendampingi serta membantu masyarakat terdampak setidaknya selama 6 bulan ke depan, sampai kondisi benar-benar pulih,” tegas Almuzammil Yusuf dalam arahannya.
PKS juga memberikan apresiasi atas gerak cepat pemerintah pusat dan daerah dalam menangani infrastruktur vital.
Secara khusus, Almuzammil memuji kebijakan Menteri Keuangan yang merelaksasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) tanpa syarat senilai Rp46,05 triliun untuk wilayah terdampak di Sumatera. Langkah tersebut dinilai sebagai motor utama percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan hunian bagi warga.
Menutup pernyataannya, Almuzammil menyatakan optimismenya terhadap ketangguhan masyarakat Ranah Minang. “Masyarakat Sumbar adalah masyarakat yang kuat dan tegar. Kita yakin mereka mampu bangkit kembali, karena ini adalah tanah para pejuang,” pungkasnya.
Turut hadir langsung dalam agenda strategis ini Wasekjen PKS Rahmat Saleh, jajaran pimpinan PKS Sumatera Barat, di antaranya Ketua MPW PKS Sumbar sekaligus Gubernur Sumbar Mahyeldi, serta Ketua DSW PKS Sumbar Irsyad Syafar.
Konsolidasi ini memastikan bahwa relawan PKS akan tetap berada di garis depan selama fase rehabilitasi dan rekonstruksi. (mas)