PARIAMAN, KP — Sebanyak 199 tenaga honorer di Kota Pariaman resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di halaman Balaikota Pariaman, Kamis (9/10).
Wali Kota mengucapkan selamat kepada para penerima SK yang terdiri dari 124 tenaga teknis dan 75 guru. Mereka merupakan bagian dari gelombang kedua penerimaan PPPK di lingkungan Pemko Pariaman.
“Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, saya ucapkan selamat kepada ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini. Saudara-saudari adalah ujung tombak pelayanan publik. Kehadiran Anda diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Juli 2025, Pemko Pariaman juga telah menyerahkan SK dan melantik 663 orang PPPK pada gelombang pertama. Dengan tambahan 199 orang pada gelombang kedua, total PPPK di Kota Pariaman kini mencapai 862 orang.
Yota Balad mengingatkan bahwa status ASN PPPK merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin sebagai abdi negara.
“Dengan menerima SK ini, saudara-saudari bukan lagi pribadi yang bebas bertindak. Ada aturan dan norma yang harus dijaga sebagai ASN. Jaga nama baik korps dan junjung tinggi integritas,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Mulyadi, Ketua TP PKK Ny. Yosneli Balad, jajaran kepala OPD, serta perwakilan BUMD di lingkungan Pemko Pariaman. (mas)