Home » Tolak Pengukuran Tanah Ulayat

Tolak Pengukuran Tanah Ulayat

Masyarakat Aia Gadang Barat Gelar Aksi Damai di Kantor BPN/ATR

Redaksi
2 menit baca

PASAMAN BARAT, KP – Masyarakat Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat melakukan aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Pasaman Barat, Senin (24/6). Aksi ini dipicu oleh adanya oknum petugas BPN/ATR yang melakukan pengukuran tanah ulayat tanpa surat tugas.

“Kami menyampaikan aspirasi kepada Kepala BPN, bahwa kami tidak bersedia lahan kami diukur ulang,” kata koordinator aksi, Muklis Chan.

Ia menjelaskan, lahan yang diukur ulang oleh BPN adalah tanah ulayat mereka dan mereka memiliki surat penguasaan lahan tersebut. Menurutnya, orang yang mengklaim memiliki bukti kepemilikan hanya membeli surat, bukan tanah. Masyarakat meminta pihak BPN untuk menindak oknum petugas yang melakukan pengukuran tanpa surat tugas.

“Oknum petugas itu bersama orang yang punya surat bersikeras akan melakukan pengukuran batas alam dan lain sebagainya. Padahal, lahan yang akan mereka ukur itu adalah lahan kami yang telah kami kuasai sejak lama,” tegas Muklis.

Masyarakat memberikan waktu satu minggu kepada BPN untuk menindak oknum tersebut. Jika tidak ada tindakan, mereka akan melakukan aksi yang lebih besar, termasuk menggelar aksi ke Padang.

Sementara, Kepala Kantor BPN/ATR Pasaman Barat Yunaldi menegaskan pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini dengan tuntas.

“Kita akan respon dan tuntaskan, kita juga akan berkoordinasi dengan pemda dan tim penyelesaian konflik pertanahan di tingkat kabupaten untuk mencari solusi,” ucapnya.

Yunaldi menyampaikan, pihaknya tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Terkait oknum yang turun ke lapangan tanpa membawa surat tugas, Yunaldi mengakui bahwa itu adalah kesalahan dan pihaknya telah menegur yang bersangkutan.

“Kalau turun ke lapangan tanpa surat tugas adalah salah dan tidak akan saya bela. Yang bersangkutan telah langsung saya tegur. Namun, untuk penindakan di lingkungan ASN ada proses dan mekanisme yang harus dilalui,” jelasnya.

Yunaldi menambahkan, petugas tersebut sebenarnya telah melakukan pengukuran di lapangan sesuai aturan, yaitu dengan mengantongi surat tugas yang ditandatangani Plt Kepala Kantor karena dirinya sedang melaksanakan umroh.

“Namun, terkait adanya laporan baru dari masyarakat, kami akan kembali memeriksa yang bersangkutan,” tandasnya. (rom)

Jangan Lewatkan