SOLOK, KP — Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan tidak akan memberi ruang maupun bantuan kepada pelaku penyakit masyarakat, termasuk judi, narkoba, dan minuman keras. Sikap tegas itu disampaikan Wakil Bupati Solok Candra, saat Safari Ramadan di Surau Gadang Jorong Parumahan, Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Sabtu (28/2).
Menurutnya, Ramadan seharusnya menjadi momentum pembinaan diri. Ia menyinggung ajaran bahwa setan dibelenggu selama bulan suci. Karena itu, jika praktik menyimpang masih terjadi, hal tersebut mencerminkan lemahnya komitmen moral individu.
“Jika masih ada penyakit masyarakat, berarti manusianya yang belum sungguh-sungguh menjaga diri,” ujarnya di hadapan jamaah.
Lebih lanjut, ia memastikan pemkab mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan ketertiban sosial. Mereka yang telah terjaring razia dan diproses hukum, tegasnya, tidak akan mendapat bantuan pemerintah.
Selain penindakan, pendekatan preventif juga didorong. Wabup meminta 74 pemerintahan nagari di Kabupaten Solok memperkuat regulasi melalui Peraturan Nagari (Perna) guna melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.
Ia juga mengajak masyarakat kembali menghidupkan falsafah Minangkabau “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” sebagai benteng moral kehidupan sosial.
Menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang menuding dirinya melindungi pelaku penyakit masyarakat melalui pendekatan restorative justice, Candra menyayangkan tudingan tersebut. Ia menilai pemberitaan itu tidak melakukan konfirmasi langsung sehingga memunculkan persepsi keliru.
Safari Ramadan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Solok. (bus)