Home » Berjualan di Atas Fasum, Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP

Berjualan di Atas Fasum, Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP

Redaksi
2 menit baca

PADANG, KP – Tidak mengindahkan teguran, lapak PKL yang masih berdiri di atas fasilitas umum ditertibkan Satpol PP Kota Padang, Rabu (5/4). Kali ini pengawasan dilakukan di sepanjang jalan kawasan Kelurahan Sawahan dan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur. Alhasil, lapak-lapak yang berada di atas trotoar dinaikkan ke mobil dalmas Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim sangat menyayangkan PKL yang masih kerap berjualan di atas trotoar kawasan tersebut. Sebab, beberapa minggu lalu sudah pernah ditertibkan.

“Kita dapati PKL di Jalan Sawahan kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Padahal sudah berulang kali kita ingatkan. Bahkan beberapa minggu lalu juga telah kita tertibkan,” ujar Mursalim.

Satpol PP juga memberikan surat panggilan kepada pemilik menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Perihal panggilan kepada yang bersangkutan, kita tunggu hasilnya dari PPNS dan juga akan kita proses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang,” tambahnya

Mursalim mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas umum sebagai sarana berjualan demi terciptanya ketertiban umum.

“Atas nama Pemko Padang, khususnya kami dari Satpol PP Kota Padang, tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat agar jangan menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Apalagi sampai meninggalkan barang dagangannya karena trotoar itu untuk pejalan kaki,” kata Mursalim.

AMANKAN SEPASANG MUDA-MUDI DI KAMAR KOS

Sebelumnya, pada Rabu dinihari (5/4), petugas Satpol PP kembali menertibkan dua pasang laki laki dan perempuan di kamar kosan di wilayah Kecamatan Padang Barat.

Mursalim mengatakan, kos tersebut merupakan kos khusus perempuan. Ketika dilakukan pemeriksaan di dalam kamar, didapati dua orang pria yang hanya memakai celana tanpa baju. Sementara kedua perempuan sedang tidur-tiduran di atas ranjang.

Saat hendak dibawa petugas, mereka berkilah tidak melakukan hal yang tidak senonoh. Lagipula pintu kamar juga terbuka, sanggah salah seorang perempuan ke petugas. Namun dalam rangka proses pemeriksaan, petugas tetap membawa pasangan itu ke Mako Satpol PP.

Mursalim mengimbau kepada para pemilik rumah kosan agar lebih berperan aktif dalam upaya menghindari dan mencegah perbuatan maksiat di serta menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku. (mas)

Jangan Lewatkan