Home » Dua Warga Kayuaro Diamankan Tim Spider Polres Solok

Dua Warga Kayuaro Diamankan Tim Spider Polres Solok

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – Tim Spider Satnarkoba Polres Solok mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial ES (32 tahun) dan AN (22 tahun), Senin (29/5). Keduanya merupakan warga Kayu Aro, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan dan mencegat kedua pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor di Jorong Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik warna bening, satu unit handphone android merk Vivo, dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam BA 6614 HD.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Oon Kurnia Ilahi. (wan)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?