LUBUK SIKAPING, KP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) guna memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada ratusan siswa SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping, Rabu (5/2).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pasaman, Eric Sylvandro, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program yang digagas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan di SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping dengan peserta sekitar 100 siswa bersama majelis guru,” terang Eric.
Eric menyampaikan bahwa pada tahun ini Kejari Pasaman menargetkan empat sekolah untuk program JMS. “Sebelumnya, kami telah menggelar kegiatan serupa di SMA Negeri 1 Panti. Masih ada dua sekolah lagi yang akan kami kunjungi dalam waktu dekat,” tambahnya.
Tujuan utama program ini adalah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa agar mereka memahami hukum serta menghindari tindakan yang melanggar peraturan.
Dalam penyuluhan ini, para jaksa memberikan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum, antara lain, Hukum pidana dan perdata, Hak Asasi Manusia (HAM), Bahaya narkoba, Kekerasan seksual, bullying, dan cybercrime.
Menurut Eric, generasi muda sangat rentan terhadap pengaruh negatif, seperti narkoba, kenakalan remaja, serta pergaulan bebas. Oleh karena itu, pemahaman hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter yang sadar hukum dan taat aturan. “Kami berharap program ini dapat meningkatkan kerja sama antara Kejaksaan dan sekolah dalam menanamkan kesadaran hukum di kalangan siswa,” ujar Eric.
Sementara itu Wakil Kesiswaan SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping, Sulastri, mengapresiasi program ini karena sangat bermanfaat bagi siswa. “Melalui JMS, siswa dapat mengenal langsung berbagai perbuatan yang berpotensi melanggar hukum serta sanksinya. Sebab, kalangan pelajar sangat rentan terhadap narkoba, tawuran, dan pergaulan bebas,” ungkapnya.
Selain mengikuti program JMS, sekolah juga telah membentuk Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) sebagai wadah edukasi dan konseling bagi siswa yang menghadapi berbagai permasalahan remaja.
Sebagai bentuk dukungan, Kejari Pasaman turut memberikan bantuan paket bola voli untuk menunjang aktivitas olahraga siswa di sekolah. (nst)