Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

PADANG, KP — Lima proyek infrastruktur jalan nasional di Sumatera Barat tahun anggaran 2026 kini berada di bawah pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Pengamanan dilakukan melalui skema Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mencegah berbagai hambatan yang berpotensi mengganggu penyelesaian proyek.

Komitmen itu diresmikan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kejati Sumbar dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat di Aula Lantai 5 Kantor Kejati Sumbar, Selasa (7/4). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin dan Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi, disaksikan para Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, serta jajaran terkait di lingkungan BPJN Sumbar.

Kajati Sumbar Muhibuddin menegaskan, pengawalan proyek diarahkan agar pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

“Fokus utama dari kerja sama ini adalah memastikan pembangunan strategis dapat terlaksana secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Lingkup pengamanan mencakup aspek personel, materiil, aset, hingga percepatan penyelesaian hambatan birokrasi di lapangan. Kejaksaan akan mengidentifikasi dan memitigasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berisiko menghambat jalannya proyek strategis nasional.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat entry meeting yang dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra bersama tim PPS Kejati Sumbar. (ak/*)

Related posts

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Tikam Pria Hingga Tewas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap, Puluhan Paket Barang Bukti Disita