LIMAPULUH KOTA, KP — Jajaran Polsek Pangkalan, Polres 50 Kota, meringkus tujuh pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang sopir travel bernama Ferly (29 tahun), di kawasan Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian terkait insiden pengeroyokan yang terjadi pada Selasa dini hari (31/3), sekitar pukul 02.50 WIB.
Aksi pengeroyokan tersebut berlangsung di Jorong Panang, Kenagarian Tanjung Balik. Berdasarkan penyelidikan petugas, ketujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MARS (23 tahun), FAM (23 tahun), GSN (22 tahun), RPP (23 tahun), MASL (19 tahun), N (24 tahun), dan RMH (19 tahun). Para pelaku diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Sumatera Barat dan Riau dengan latar belakang status mulai dari mahasiswa hingga belum bekerja.
Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan yang dipimpin Aipda Lesbon Naibaho bersama Brigpol M. Agif Rizanov dan Briptu Muhammad Fajri. Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketujuh tersangka tanpa perlawanan untuk kemudian digelandang ke Mapolsek Pangkalan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pangkalan, AKP Hendra menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan, terutama aksi main hakim sendiri di wilayah hukumnya. Ia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan, terlebih yang dilakukan secara bersama-sama maupun aksi main hakim sendiri. Kami mengimbau masyarakat untuk memercayakan penanganan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Hendra, Minggu (5/4).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. Saat ini, ketujuh pemuda tersebut telah mendekam di rumah tahanan Polsek Pangkalan dalam keadaan sehat guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kronologis
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir travel asal Kabupaten Pasaman bernama Ferly (29 tahun) mengalami luka parah setelah dikeroyok sejumlah orang di Rumah Makan Payung Sekaki Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa dinihari (31/3). Aksi brutal tersebut sempat terekam dalam video berdurasi 1 menit 36 detik yang kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, korban yang mengenakan baju oranye terlihat dipukuli beramai-ramai hingga terkapar dan tidak sadarkan diri. Kejadian ini dipicu oleh insiden saling salip kendaraan di jalan raya kawasan Sibunbun, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, antara pukul 02.30 hingga 02.50 WIB.
Terdapat dua laporan polisi yang masuk ke Polsek Pangkalan terkait peristiwa tersebut. Laporan pertama diajukan oleh M. Alif Ramadhani Saputra yang mengaku mobilnya dihentikan mendadak oleh pengemudi Innova hingga memicu keributan. Alif menyebut rombongannya dihadang oleh sekitar 10 mobil yang diduga rekan pengemudi tersebut sebelum akhirnya terjadi aksi saling pukul.
Sementara itu, dalam laporan kedua, Ferly menyatakan dirinya dianiaya saat mencoba mengejar kendaraan yang diduga telah memukul rekannya. Ferly sempat melarikan diri ke area parkir rumah makan, namun rombongan lawan mengejar dan kembali melakukan penganiayaan hingga korban menderita luka robek di kepala.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab. Kedua belah pihak telah menjalani visum untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan. (dst/*)